LPM STID Sirnarasa Sosialisasikan Dokumen SPMI kepada Seluruh Civitas Akademika

Dipublikasikan pada 17 Desember 2025

LPM STID Sirnarasa Sosialisasikan Dokumen SPMI kepada Seluruh Civitas Akademika

Ciamis, 3 Desember 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Da'wah (STID) Sirnarasa menggelar acara ekspose Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dihadiri oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan institusi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting STID Sirnarasa ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dokumen strategis oleh Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Tim LPM yang dipimpin oleh Ketua Dr. Feriyanto, M.Ag., mempresentasikan secara mendetail dokumen SPMI yang telah dirancang dengan matang untuk menjadi fondasi pelaksanaan penjaminan mutu di institusi. Kehadiran seluruh civitas akademika menunjukkan komitmen STID Sirnarasa dalam membangun budaya kualitas yang melibatkan semua elemen organisasi.

Dokumen SPMI yang diekspos pada kesempatan ini dirancang dengan mempertimbangkan dinamika regulasi pendidikan terkini, termasuk adaptasi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025. Hal ini mencerminkan komitmen institusi untuk tetap relevan dan komprehensif dalam menjalankan fungsi penjaminan mutu.

Ketua STID Sirnarasa menyambut dengan antusias kehadiran dokumen SPMI yang telah dirancang oleh Tim LPM dan mengharapkan agar penjaminan mutu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap adaptif terhadap perubahan regulasi. Beliau menekankan pentingnya implementasi yang konsisten namun fleksibel dalam merespons dinamika kebijakan pendidikan nasional.

Ke depannya, institusi akan menjalankan Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Peningkatan (PPEPP) secara terstruktur. Salah satu komponen penting dalam siklus ini adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal yang akan dimulai pada semester mendatang. Mekanisme audit ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja telah menjalankan standar mutu sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

LPM telah menjadwalkan agenda penetapan standar SPMI secara berkala dimulai pada bulan Januari 2025. Dalam tahap ini, setiap standar akan melalui proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan secara berkelanjutan sesuai dengan kebijakan dan manual operasional yang telah ditetapkan di STID Sirnarasa.

Langkah strategis ini menunjukkan dedikasi STID Sirnarasa dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kokoh, terukur, dan responsif terhadap standar nasional maupun perkembangan regulasi terbaru dalam bidang pendidikan tinggi.

Bagikan: