Ciamis, 17 Desember 2025 ---Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Sirnarasa, Kabupaten Ciamis, secara resmi memperoleh Status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2545/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/2.0/PT/IX/2025 tentang Status Akreditasi Perguruan Tinggi STID Sirnarasa, Kab. Ciamis.
Dalam keputusan tersebut, BAN-PT menetapkan bahwa STID Sirnarasa berstatus Terakreditasi dengan masa berlaku mulai tanggal 4 November 2025 hingga 4 November 2033. Status ini dapat dicabut sebelum masa berlakunya berakhir apabila STID Sirnarasa terbukti tidak memenuhi syarat status terakreditasi sebagaimana diatur dalam peraturan BAN-PT.
Pencapaian ini diraih melalui mekanisme automasi, yaitu penetapan status terakreditasi berdasarkan pemantauan dan evaluasi mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan melalui data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), tanpa asesmen langsung oleh asesor. Mekanisme automasi merupakan bagian dari Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi yang diterapkan BAN-PT untuk perguruan tinggi yang konsisten memenuhi standar mutu dan keterpenuhan indikator mutu yang ditetapkan.
Status Terakreditasi ini menjadi bukti nyata komitmen STID Sirnarasa dalam membangun sistem penjaminan mutu internal yang kuat, serta konsistensi dalam pemenuhan standar akademik dan non-akademik. Dengan terbitnya SK BAN-PT ini, STID Sirnarasa semakin kokoh sebagai perguruan tinggi yang terpercaya dan siap terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
/HNM